Jakarta, 3 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Sulit Air Sepakat (DPP SAS) secara resmi menerima Kompilasi Keputusan, Lampiran Keputusan, dan Berita Acara Musyawarah Besar Sulit Air Sepakat (MUBES SAS) XXIV Tahun 2026 dari Steering Committee (SC) MUBES SAS XXIV dalam sebuah prosesi serah terima yang berlangsung di Gedung DPP SAS Lantai 4, Jalan Dr. Saharjo No. 115 BX, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Steering Committee MUBES SAS XXIV, H. Iqbal Amputra, SH, M.Kn.,didampingi Sekretaris Steering Committee, Dwindra Mahendra, SE, kepada Ketua Umum DPP SAS Periode 2026–2030, H. Nasferi Anwar, SH, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal DPP SAS, Suhetris, S.Sos., M.AP., bersama jajaran pengurus DPP SAS.
Kompilasi tersebut memuat seluruh produk hukum hasil MUBES SAS XXIV yang diselenggarakan di Nagari Sulit Air pada tanggal 22–23 Maret 2026, terdiri atas 11 Keputusan Musyawarah Besar, lampiran-lampiran keputusan, serta Berita Acara MUBES SAS XXIV Tahun 2026. Dokumen ini merupakan arsip resmi organisasi yang menjadi pedoman pelaksanaan seluruh kebijakan hasil Musyawarah Besar bagi DPP, DPW, DPC, dan seluruh perangkat organisasi Sulit Air Sepakat selama masa bakti 2026–2030.
Dalam sambutannya, Ketua Steering Committee menjelaskan bahwa penyerahan dokumen mengalami keterlambatan karena seluruh keputusan terlebih dahulu harus melalui proses penyempurnaan redaksional agar benar-benar sesuai dengan hasil sidang pleno MUBES. Selain itu, setiap keputusan harus memperoleh tanda tangan asli Presidium Sidang MUBES SAS XXIV yang setelah MUBES selesai kembali ke domisilinya masing-masing di Kabupaten Solok, Palembang, Jambi, Lampung, dan Bandung.
"Steering Committee memilih untuk mengedepankan ketelitian dan keabsahan dokumen daripada tergesa-gesa menyerahkan dokumen yang belum sempurna. Seluruh proses ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kualitas administrasi dan kepastian hukum setiap keputusan Musyawarah Besar," ujar H. Iqbal Amputra.
Pada kesempatan tersebut, atas nama seluruh Steering Committee, H. Iqbal Amputra menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum DPP SAS H. Nasferi Anwar, SH, MM, Sekretaris Jenderal DPP SAS Suhetris, S.Sos., M.AP.,serta seluruh jajaran Pengurus DPP atas keterlambatan penyerahan dokumen. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan penghormatan kepada amanat organisasi, dengan harapan keterlambatan tersebut dapat dipahami sebagai konsekuensi dari proses penyempurnaan dan legalisasi dokumen yang harus dilakukan secara cermat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP SAS, H. Nasferi Anwar, SH, MM, melalui Sekretaris Jenderal menyampaikan apresiasi kepada Steering Committee atas dedikasi, ketelitian, dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan seluruh dokumen hasil MUBES. Menurut beliau, keutuhan substansi, ketepatan redaksi, dan keabsahan administratif setiap keputusan jauh lebih penting karena seluruh produk hukum MUBES akan menjadi pedoman resmi organisasi selama empat tahun ke depan.
Selanjutnya DPP SAS akan segera melakukan pengarsipan, digitalisasi, serta sosialisasi Kompilasi Keputusan dan Lampiran MUBES SAS XXIV agar dapat menjadi referensi resmi bagi seluruh jajaran organisasi. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen DPP SAS dalam mewujudkan transformasi tata kelola organisasi berbasis administrasi yang tertib, modern, dan terdokumentasi dengan baik.
Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima, Steering Committee MUBES SAS XXIV Tahun 2026 secara resmi telah menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawabnya. Sejak saat itu, tanggung jawab atas penyimpanan, pengamanan, pengarsipan, digitalisasi, serta pelaksanaan seluruh keputusan MUBES beralih kepada Dewan Pimpinan Pusat Sulit Air Sepakat Periode 2026–2030.
Serah terima ini menjadi penutup resmi seluruh rangkaian penyelenggaraan MUBES SAS XXIV Tahun 2026 sekaligus menandai dimulainya implementasi seluruh amanat Musyawarah Besar oleh DPP SAS Periode 2026–2030. Diharapkan seluruh keputusan yang telah ditetapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat persatuan warga Sulit Air Sepakat, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan bagi kampung halaman Nagari Sulit Air dan warga SAS di seluruh Indonesia.(DPP SAS)