Jakarta, 14 Oktober 2023
Ketua Umum DPP SAS, H. Samsuddin Mukhtar bersama segenap pengurus DPP SAS, DPW V, dan DPC-DPC SAS di yang berada di DPW V, bersama-sama membuka kembali Gedung DPP SAS di Jalan Saharjo, Tebet. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, beberapa oknum tidak bertanggung jawab telah menggembok gedung kebanggaan warga SAS dengan dalih dualisme kepemimpinan.
Konflik berkepanjangan perkumpulan SAS dimulai sejak sekolompok oknum yang memaksakan keinginannya dengan melanggar ketentuan AD/ART organisasi. Berbagai upaya dilakukan, termasuk menyelenggarakan mubes yang tidak sesuai dengan aturan organisasi, penggunaan jasa notaris yang track record-nya bermasalah, bahkan memalsukan data dan informasi yang ada di dalam akta notaris yang mereka buat.
Sejak masuk ke meja hijau (Peradilan Tata Usaha Negara), Hakim pada tingkat pertama dan banding menghukum bersalah apa yang telah dilakukan oknum tersebut. Namun, baik oknum maupun pihak Kementerian Hukum dan HAM, tetap melanjutkan perkara ke tingkat kasasi. Alhamdulillah, pada 21 Agustus 2023, Putusan Mahkamah Agung Nomor 244 K/TUN/2023 menok permohonan kasasi, yang artinya keadilan berpihak pada DPP SAS di bawah kepemimpinan H. Samsuddin Mukhtar.
Seluruh masyarakat menyambut keputusan tersebut dengan suka cita. Ini adalah keadilan dari Allah swt. Ketua Umum DPP SAS menghimbau agar segenap masyarakat Sulit Air, di rantau maupun di kampung halaman, tetap sejuk dan damai dalam menyambut kabar baik ini. "Mari kita berorganisasi secara sehat dengan mentaati aturan organisasi. Kita jaga kekompakan dan solidaritas kita. Apa yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa organisasi kita sudah jauh berkembang. Sebab itu, mari kita laksanakan program-program strategis sebagaimana diamanatkan dalam Mubes SAS Tahun 2022 yang lalu."